Kali ini akan dibahas mengenai standar kunjungan ibu hamil memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Kira-kira berapa kali ya? Mari simak penjelasan berikut ini Kunjungan antenatal untuk pemantauan dan pengawasan kesejahteraan ibu dan anak minimal empat kali selama kehamilan dalam waktu, yaitu: Awal kehamilan sampai dengan kehamilan trimester I (<14 minggu)